BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Menurut Devid Lockwood, consensus
dan konflik merupakan dua sisi dari suatu kenyataan yang sama dan dua gejala
yang melekat secar bersama-sama di dalam masyarakat. Seperti halnya dengan
konflik yang dapat terjadi antar individu, individu dengan kelompok, dan
antarkelompok. Demikian pula halnya dengan consensus, consensus dapat pula
terjadi antar individu, individu dengan kelompok, dan antarkelompok. Menurut R.
William Liddle, consensus nasional yang mengintegrasikan masyarakat yang
pluralistic pada hakikatnya adalah mempunyai dua tingkatan sebagai prasyarat
bagi tumbuhnya suatu integrasi nasional yang tangguh. Pertama, sebagian besar
anggota suku bangsa bersepakat tentang batas-batas territorial dari negara
sebagai suatu kehidupan politik di mana mereka sebagai warganya. Kedua, apabila
sebagian besar anggota masyarakatnya bersepakat mengenai struktur pemerintah
dan aturan-aturan dari proses politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat di
atas wilayah negara yang bersangkutan. Nasikun menambahkan bahwa integrasi
nasional yang kuat dan tangguh hanya akan berkembang di atas consensus nasional
mengenai batas-batas suatu masyarakat poitik dan system politik yang
berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Kemudian, suatu consensus nasional
mengenai “system nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social di antara
anggota suatu masyarakat negara.
1.2.
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini
untuk mengetahui:
v Pengertian
dari integrasi sosial secara sempit dan luas
v Menambah
wawasan mengenai dan syarat Integrasi Sosial.
1.3. Metode
Adapun metode yang kami gunakan
dalam pembuatan makalah ini adalah dengan cara mencari informasi dari web
(Internet) dan buku-buku sumber yang menyangkut mengenai Integrasi Sosial.
1.4 Manfaat
Penulisan
Manfaat Penulisan dari makalah ini
adalah sebagai berikut:
ü Memahami
makna dari integrasi sosial
ü Menetahui
serta menambah wawasan yg luas tentang syarat-syarat dari integrasi sosail
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Integrasi Sosial
Integrasi berasal dari bahasa
inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau
keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara
unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi
adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap
komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap
mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2
pengertian, yaitu :
·
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan
sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
·
Membuat suatu keseluruhan dan
menyatukan unsur-unsur tertentu.
Integrasi sosial adalah jika yang
dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur
sosial atau kemasyarakatan. Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah
pembauan sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat.
Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan,
menyatu, atau melebur sehingga menjadi satu.
Banton (dalam Sunarto, 2000 : 154)
mendefinisikan integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya
perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan makna penting pada
perbedaan ras tersebut.
Menurut pandangan para penganut
fungsionalisme structural, system social senantiasa terintegrasi di atas dua
landasan berikut:
· Suatu
masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya consensus di antara
sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang
bersifat fundamental.
· Masyarakat
terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari
berbagai kesatuan social (cross-cutting affiliations).
Suatu integrasi sosial di perlukan
agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa
tantangan fisik maupun konflik yang
terjadi secara sosial budaya. Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat
terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara
berbagai kelompok.
Pada
suratal-An'am ayat 153 Allah lagi-lagi menegaskan tentang pentingnya integrasi dalam
kehidupan manusia. "Dan bahwa yang kami perintahkan ini adalah jalan-Ku
yang lurus, maka ikutilah dia: jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain)
karena itu menceraiberaikan kamu dari jalanNya".
Yang dimaksud
tali Allah dalam ayat ini adalah jalan yang lurus; perpecahan itu dengandemikian
adalah jalan yang tidak boleh ditempuh. Jalan -jalan yang lain dimaksud adalah agama-agama
dan kepercayaan yang selain Islam. Kecaman Allah bagi mereka yang mengikuti
jalan lain itu dapat disimak dalam surat yang sama ayat 159 yang artinya:
"Sesungguhnya orang-orang yang memecah
belah agamanya dan mereka menjadi berpecah belah (bergolongan), tidak ada
sedikit pun tanggung jawab kamu terhadap mereka, sesungguhnya urusan mereka
hanyalah terserah Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka
apa yang telah mereka perbuat".
Masalahnya
adalah, di sisi yang lain, perbedaan adalah Sunnatullah. Setiap manusia diberikan
kebebasan untuk menggunakan akal dan nuraninya untuk mencari jalan yang terbaik
menuju Allah. Dalam term ini, Islam (Syariah) sebagai sistem nilai yang idiil hampir
menemukan kemapanannya. Tentunya kesatuan tauhid akan keesaan Allah dan kerasulan
Muhammad SAW adalah mutlak. Kemapanan ini akan berbeda ketika sudah memasuki
wilayah sosiologis masyarakat beragama.
2.2. Syarat-Syarat Integrasi Sosial
Integrasi
social akan terbentuk di masyarakat apabila sebagian besar anggota masyarakat
tersebut memiliki kesepakatan tentang batas-batas territorial dari suatu
wilayah atau Negara tempat mereka tinggal.
Selain
itu, sebagian besar masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur
kemasyarakatan yang di bangun, termasuk nilai-nilai, norma-norma, dan lebih
tinggi lagi adalah pranata-pranata sosisal yang berlaku dalam masyarakatnya,
guna mempertahankan keberadaan masyarakat tersebut. Selain itu, karakteristik
yang di bentuk sekaligus manandai batas dan corak masyarakatnya.
Menurut
William F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social
adalah:
a.
Anggota-anggota
masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu
dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan
serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya
kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan
antara satu dengan lainnya.
b.
Masyarakat
berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan
nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi
satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut
kebudayaannya.
c.
Norma-norma dan
nilai social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta
tidak mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam
melangsungkan proses interaksi soci
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
· Integrasi
berasal dari bahasa inggris "integration" yang
berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses
penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat
sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
· Dalam
KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan sesuatu yang tertentu hingga
menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti
masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi satu.
·
Menurut William
F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social adalah:
a. Anggota-anggota
masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu
dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan
serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya
kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan
antara satu dengan lainnya.
b. Masyarakat berhasil
menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan
nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi
satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut
kebudayaannya.
c. Norma-norma
dan nilai social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta
tidak mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam
melangsungkan proses interaksi social.
3.2.
Saran
Apabila terjadi konflik antar
individu atau individu dengan kelompok, maka yang pertama kali harus di lakukan
adalah melakukan integrasi sosial, karena suatu integrasi sosial di perlukan
agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa
tantangan fisik maupun konflik yang
terjadi secara sosial budaya.
DAFTAR PUSTAKA
M,
Idianto. 2005. Sosiologi Untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga.
Maryati,
Kun dan Juju Suriawati. 2007. Sosiologi Untuk SMA dan MA Kelas XI.
Bandung:PT.Gelora Aksara Pratama
http://meyla-isoda.blogspot.com/2011/11/makalah-integrasi-sosial.html
, diunduh 13-07-2012, pukul 12.39 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar