Kamis, 16 Mei 2013

MAKALAH INTEGRASI SOSIAL


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.      Latar Belakang
Menurut Devid Lockwood, consensus dan konflik merupakan dua sisi dari suatu kenyataan yang sama dan dua gejala yang melekat secar bersama-sama di dalam masyarakat. Seperti halnya dengan konflik yang dapat terjadi antar individu, individu dengan kelompok, dan antarkelompok. Demikian pula halnya dengan consensus, consensus dapat pula terjadi antar individu, individu dengan kelompok, dan antarkelompok. Menurut R. William Liddle, consensus nasional yang mengintegrasikan masyarakat yang pluralistic pada hakikatnya adalah mempunyai dua tingkatan sebagai prasyarat bagi tumbuhnya suatu integrasi nasional yang tangguh. Pertama, sebagian besar anggota suku bangsa bersepakat tentang batas-batas territorial dari negara sebagai suatu kehidupan politik di mana mereka sebagai warganya. Kedua, apabila sebagian besar anggota masyarakatnya bersepakat mengenai struktur pemerintah dan aturan-aturan dari proses politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat di atas wilayah negara yang bersangkutan. Nasikun menambahkan bahwa integrasi nasional yang kuat dan tangguh hanya akan berkembang di atas consensus nasional mengenai batas-batas suatu  masyarakat poitik dan system politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Kemudian, suatu consensus nasional mengenai “system nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social di antara anggota suatu masyarakat negara.

1.2.      Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini untuk mengetahui:
v  Pengertian dari integrasi sosial secara sempit dan luas
v  Menambah wawasan mengenai dan syarat Integrasi Sosial.

1.3.   Metode
Adapun metode yang kami gunakan dalam pembuatan makalah ini adalah dengan cara mencari informasi dari web (Internet) dan buku-buku sumber yang menyangkut mengenai Integrasi Sosial.

1.4  Manfaat Penulisan
Manfaat Penulisan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
ü  Memahami makna dari integrasi sosial
ü  Menetahui serta menambah wawasan yg luas tentang syarat-syarat dari integrasi sosail

           






















BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Integrasi Sosial

Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.

Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
·             Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
·             Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.

Integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi satu.

Banton (dalam Sunarto, 2000 : 154) mendefinisikan integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan makna penting pada perbedaan ras tersebut.

Menurut pandangan para penganut fungsionalisme structural, system social senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut:
·      Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya consensus di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental.
·      Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan social (cross-cutting affiliations).
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.

Pada suratal-An'am ayat 153 Allah lagi-lagi menegaskan tentang pentingnya integrasi dalam kehidupan manusia. "Dan bahwa yang kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia: jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena itu menceraiberaikan kamu dari jalanNya".

Yang dimaksud tali Allah dalam ayat ini adalah jalan yang lurus; perpecahan itu dengandemikian adalah jalan yang tidak boleh ditempuh. Jalan -jalan yang lain dimaksud adalah agama-agama dan kepercayaan yang selain Islam. Kecaman Allah bagi mereka yang mengikuti jalan lain itu dapat disimak dalam surat yang sama ayat 159 yang artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi berpecah belah (bergolongan), tidak ada sedikit pun tanggung jawab kamu terhadap mereka, sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat".

Masalahnya adalah, di sisi yang lain, perbedaan adalah Sunnatullah. Setiap manusia diberikan kebebasan untuk menggunakan akal dan nuraninya untuk mencari jalan yang terbaik menuju Allah. Dalam term ini, Islam (Syariah) sebagai sistem nilai yang idiil hampir menemukan kemapanannya. Tentunya kesatuan tauhid akan keesaan Allah dan kerasulan Muhammad SAW adalah mutlak. Kemapanan ini akan berbeda ketika sudah memasuki wilayah sosiologis masyarakat beragama.

2.2. Syarat-Syarat Integrasi Sosial
            Integrasi social akan terbentuk di masyarakat apabila sebagian besar anggota masyarakat tersebut memiliki kesepakatan tentang batas-batas territorial dari suatu wilayah atau Negara tempat mereka tinggal.
            Selain itu, sebagian besar masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur kemasyarakatan yang di bangun, termasuk nilai-nilai, norma-norma, dan lebih tinggi lagi adalah pranata-pranata sosisal yang berlaku dalam masyarakatnya, guna mempertahankan keberadaan masyarakat tersebut. Selain itu, karakteristik yang di bentuk sekaligus manandai batas dan corak masyarakatnya.
            Menurut William F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social adalah:
a.           Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan antara satu dengan lainnya.
b.          Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut kebudayaannya.
c.           Norma-norma dan nilai social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi soci

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

·         Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.

·         Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi satu.
·             Menurut William F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social adalah:
a.       Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan antara satu dengan lainnya.
b.      Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut kebudayaannya.
c.       Norma-norma dan nilai social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi social.




3.2. Saran
Apabila terjadi konflik antar individu atau individu dengan kelompok, maka yang pertama kali harus di lakukan adalah melakukan integrasi sosial, karena suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

























DAFTAR PUSTAKA

M, Idianto. 2005. Sosiologi Untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga.
Maryati, Kun dan Juju Suriawati. 2007. Sosiologi Untuk SMA dan MA Kelas XI. Bandung:PT.Gelora Aksara Pratama